Forum Grup Diskusi (FGD) Operator MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Malang: Pemantapan Data dan Kebijakan
Operator MI KKM Wajak dalam FGD Operator se Kabupaten Malang
mifdawajak.sch.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data
madrasah, Kementerian Agama Kabupaten Malang menggelar Forum Grup Diskusi (FGD)
dengan para operator Madrasah Ibtidaiyah (MI) di lingkungan kementerian
tersebut. Kegiatan ini memasuki hari ke dua dan dipimpin oleh Pak Bachi dalam sesi pembukaan pada Senin, (12/08/2024).
Pak
Bachi membuka acara dengan mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan
memulai kegiatan dengan pembacaan Al-Fatihah. Beliau berharap informasi yang
disampaikan oleh narasumber dapat dipraktikkan oleh para operator di lembaga
masing-masing. Selain itu, beliau mengingatkan peserta untuk memperhatikan
paparan materi yang akan disampaikan, serta menginformasikan adanya sesi tanya
jawab yang akan membahas berbagai permasalahan terkait EMIS (Education
Management Information System), VervalPD (Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik), dan isu-isu kebijakan lainnya.
Pemateri:
Pak Hafid, Operator Pendma Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur
Sesi
utama diskusi dipandu oleh Pak Hafid, operator Pendma Kanwil Kemenag Provinsi
Jawa Timur, yang berasal dari Blitar dan bertugas sebagai PIC EMIS Jawa Timur.
Dalam pemaparannya, Pak Hafid menjelaskan tentang pentingnya pengelolaan data
yang terintegrasi melalui beberapa sistem, seperti EMIS, Erkam, dan Izop.
Pak
Hafid menekankan bahwa pengelolaan data di tingkat lembaga memiliki proporsi
aksi sebesar 80% dan analisis sebesar 20%. Di tingkat kabupaten, aksi dan
analisis dibagi sama rata, masing-masing 50%. Sedangkan di tingkat kanwil,
porsi analisis lebih dominan, yaitu 80%, sementara aksi hanya 20%.
Evaluasi
data dari semester genap tahun pelajaran 2023/2024 menunjukkan bahwa dari 1.114 lembaga di Kabupaten Malang, terdapat 1.110 lembaga telah menyelesaikan Berita
Acara Pengerjaan (BAP), dengan 4 lembaga yang tidak
melakukan BAP karena sudah proses mengajukan penutupan, yang berarti 99,86% sudah tuntas.
Dalam
proses pengelolaan data, tahapan penting meliputi kelulusan siswa, kenaikan
tingkat, input data siswa, dan pengelompokan rombongan belajar (rombel). Data
ini kemudian menjadi dasar bagi peserta AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah
Indonesia) di jenjang MI pada kelas 5.
Integrasi
dan Validasi Data
Pak
Hafid juga mengingatkan bahwa profil madrasah tidak bisa diubah melalui menu profil, tetapi harus melalui VervalSP (verifikasi dan validasi satuan
pendidikan). Selain itu, EMIS tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dengan
aplikasi lain..
Selain
itu, dalam hal Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag, siswa penerima diambil
dari data Kemensos, dan madrasah tidak memiliki kewenangan dalam pendataan PIP.
Namun, madrasah dapat meningkatkan peluang siswa mendapatkan PIP dengan
mengunggah data KIP, PKH, dan sejenisnya.
Peningkatan
Validitas Data dan Kebijakan BOS
Pak
Hafid menekankan bahwa mulai tahun depan, siswa yang masuk Erkam BOS harus
valid, bukan residu, dan sudah ber-NISN. Lembaga yang menerima siswa titipan
dari lembaga tidak ber-Izop akan dikenai sanksi pembekuan BOS dan akun Erkam
selama dua tahun, serta data siswa akan dihapuskan dari sistem.
Sesi
ini diakhiri dengan penekanan pentingnya mengikuti jadwal pengisian EMIS di
setiap semester untuk memastikan data yang diinput sudah lengkap dan valid.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan para operator MI dapat lebih memahami dan
mengimplementasikan kebijakan dan teknis pengelolaan data dengan lebih baik di
lembaga masing-masing.
0 comments:
Posting Komentar
TERIMAKASIH TELAH MEMBACA !
SEMOGA MEMBERIKAN MANFAAT ...